Jumat, 25 Maret 2016

Makalah demokrasi



KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم

Alhamdulillah puji syukur kehadiran Allah SWT, yang dengan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “DEMOKRASI, TEORI DAN AKSI/ PRAKTIK” dengan baik.
Kami menyadari bahwa Makalah ini jauh dari kata sempurna. Maka dari itu kami memilah dan memilih Refrensi yang paling cocok dan tepat untuk paling tidak memberi pemahaman yang jelas kepada sang pembaca tentang bagaimana DEMOKRASI itu sendiri, dan penerapanya di negara kita, dan dapat mengetahui penegak dari demokrasi, dan memberi sedikit Argumentasi kepada sang pembaca tentang makalah ini.
Penulisan makalah adalah salah satu tugas mata kuliah “Pancasila / Kewarganegaraan” di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al- Khairat, yang mana dalam penulisan makalah ini melihat kemampuan kami, masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dalam segi teknis penulisan, peletakan tanda- tanda dalam kebahasaan maupun kepribahasaan, mungkin dengan ini kami dapat sedikit banyak mempertimbangkan dari kekurangan kami ini, maka dari itu kami mengaharap atas perbaikannya dan bimbingan semaksimal mungkin kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan  yang terkait dalam penulisan makalah ini, semoga menjadi amal yang baik diterima disisi allah dan menjadi jalan barokah bagi kami
Semoga Makalah yang kami buat bermanfaat bagi pembaca dan diridho’i Allah SWT, Amin Ya Robbal alamin
Pamekasan, 04 Maret 2016
Penyusun


Tim



                                                                                    

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………..…….………….i
KATA PENGANTAR …………………………………………………..…..……….ii    
DAFTAR ISI……………………………………………………………..……..…... iii

BAB I : PENDAHULUAN
A.              Latar Belakang………………………………………………….…………….1.1
B.              Rumusan Masalah…………………………………………………………….1.1
C.              Tujuan Pembahasan…………………………………………………………..1.1
D.              Manfaat Pembahasan…………………………………………………............1.2

BAB II : PEMBAHASAN
A.     Demokrasi, Teori Dan Aksi…………………………………………….……….2.4
B.     Demokrasi, Pandangan dan Tatanan Bersama…………………………….…….2.5
C.     Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi…………………………………2.5
D.     Parameter tatanan kehidupan manusia………………………………………….2.7
E.      Islam dan Demokrasi……………………………………………………………2.7

BAB III : PENUTUP
A.     Kesimpulan……………………………………………………………..……..3.8
B.     Saran-Saran……………………………………………………………..……..3.8
C.     Daftar Pustaka…………………………………………………………..…….3.9


BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Demokrasi sebagai latar pemerintahan dari negara ini, seharusnya kita sebagai warga negara yang baik, memperhatikan lebih dalam dan seksama apa itu Demokrasi, karena Demokrasi sebagai tolak ukur pemerintahan negara kita. Dalam Demokrasi itu sendiri, tidak sedikit di temukan pesmasalahan dalam perjalanan Demokrasi di negri ini.
Mengingat hal itu, mari kita uraikan sedikit demi sedikit permasalahan dalam bangsa ini. Agar tercapainya bangsa yang sejahtera.
Dalam makalah ini, kami mengangkat tema “DEMOKRASI, TEORI DAN AKSI”, mengingat perjalanan Demokrasi itu sendiri masih jauh dari kata memuaskan. Semoga dengan makalah ini kita dapat mengerti akan Demokrasi dan problematika di dalamnya, dan pembahasn lebih lanjut makalah ini, akan kita bahas dalam bab berikutnya.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang di atas kami menyimpulkan beberapa Rumusan Masalah antara lain :
a)      Bagaimana mengetahui seluk beluk Demokrasi di negara kita ?
b)      Apa sajakah problematika dalam pelaksanan Demokrasi di negara ini ?
c)      Apa sajakah solusi yang tepat mengatasinya ?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan ini adalah :
a)      Mengetahui seluk beluk perjalanan Demokrasi di negara ini.
b)      Mengetahui problematika dalam pelaksanan Demokrasi.
c)      Mengetahui solusi yang sekiranya mampu mengatasi permasalahan Demokrasi di negri ini.
D. Manfaat Pembahasan
Adapun manfaat yang dapat kita peroleh dalam pembahasan ini adalah :
a)      Melatih mahasiswa agar peka terhadap kondisi negri ini, terutama dalam pelaksanana Demokrasi.
b)      Membukamata kita akan kerumitan perjalanan Demokrasi, dan problem-problemnya.
c)      Mengaspirasikan solusi-solusi yang mutahir untuk mengatasi persoalan Demokrasi

E.       Sistematika Penulisan
Setelah mengetahui latar belakang masalah, maka penulis mengemukakan bagian-bagian yang akan di bahas, dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I  : Pendahuluan yang meliputi : Latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, Manfaat Pembahasan dan sistematika penulisan.
BAB II : Demokrasi : Teori Dan Aksi, Demokrasi : Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama, Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi, Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis, Islam dan Demokrasi
BAB II :  Penutup yang meliputi, kesimpulan dan saran-saran dan daftar pustaka


BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEMOKRASI : TEORI DAN AKSI
Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem  sosial-politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada dewasa ini. Menurut  pakar hukum Moh. Mahfud MD, ada dua alasan dipilihnya demokrasi dalam sistem bermasyarakat dan bernegara.Pertama, hampir semua  Negara di dunia menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental;kedua, demokrasi sebagai  asas kenegaraan yang secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat yang menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertingginya. Karena itu, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar  pada masyarakat tentang demokrasi.
Secara etimologis “demokrasi”  terdiri atas dua kata “demos” yang berarti rakyat  atau penduduk suatu tempat, dan “cratein” atau “cratos”  yang berarti kekuasaan, kedaulatan atau pemerintahan. Gabungan dari kedua kata tersebut memiliki arti suatu keadaan Negara dimana  dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyatRakyat  berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi secara istilah atau terminologi  adalah seperti yang di nyatakan oleh para ahli sebagai berikut :
-          Joseph A. Schmeter  mengatakan demokrasi suatu perencanaan yang institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu – individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
-          Sidney Hook mengatakan demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan – keputusan  pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung di dasarkan kepada mayoritas  yang di berikan secara bebas dari rakyat dewasa.
-          Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan – tindakan mereka di wilayah publik  oleh warga Negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama poara wakil mereka yang telah terpilih.
Sedikit berbeda denan para ahli di dunia, pakar politik Indonesia, Affan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu :
1)   Normatif ( Demokrasi Normatif ) Adalah demokrasi yang secara ideal di lakukan oleh sebuah Negara.
2)   Empirik ( Demokrasi  Empirik ) Adalah demokrasi yang dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Terdapat titik temu dari berbagai pengertian di atas yaitu bahwa sebagai landasan hidup bermasyarakat dan bernegara, demokrasi meletakan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktik – praktik berdemokrasi.  Rakyatlah yang memiliki hak dan kewajiban untuk melibatkan dan untuk tidak melibatkadiri dalam semua urusan sosial dan politik, termasuk di antaranya menilai kebijakan Negara.
Dengan demikian Negara yang meganut sistem demokrasi adalah Negara yang di selenggarakan bedasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Jika di lihat dari sudut pandang organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian Negara  yang di lakukan oleh Rakyat  sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di  tangan  rakyat.
Tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokrasi adalah :
ü  Pemerintahan dari rakyat.
ü  Pemerintahan oleh rakyat.
ü  Pemerintahan untuk rakyat.

B.       Demokrasi : Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama
Keberhasilan demokrasi ditunjukan oleh sejarah dimana demokrasi sebagai  prinsip dan acuan hidup bersama antar warganegara dan antar warganegara dengan Negara dijalankan dan dipatuhi oleh kedua  pihak.
Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi.Setidaknya enam norma atau unsur – unsur pokok yang di butuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis. Keenam norma itu adalah :
1.      Kesadaran akan pluralism
2.      Musyawarah
3.      Cara yang di lakukan harus sejalan dengan tujuan
4.      Kejujuran dalam  permufakatan
5.      Kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban.
6.      Trial and Eror (percobaan dan salah)
Namun demikian, demokrasi juga membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai  alat Negara yang memiliki kewajiban  menjaga dan mengembangkan demokrasi. Misalnya, pemerintah harus tegas menindak individu atau kelompok dan organisasi politik yang melakukan tindakan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum dengan dalih kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. Ketegasan juga harus di lakukan pemerintah pusat manakala mendapatkan perda yang di buat oleh pemerintah di bawahnya bertentangan dengan prinsip universal demokrasi dan semangat UUD 45 sarta dasar negara Pancasila.[1]

C.      Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Terdapat tiga unsur tegaknya demokrasi yaitu :
1.      Negara Hukum ( rechtsstaat atau the rule of law)
      Secara garis besar Negara hukum adalah sebuah Negara dengan gabungan rechtsstaat danthe rule of law.
 Konsep rechtsstaat mempunyai ciri-ciri berikut :
1.      Adanya perlindungan HAM
2.      Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan HAM
3.      Pemerintahan berdasarkan peraturan
4.      Adanya poeradilan administrasi
Sedangkan the rule of law di cirikan dengan adanya :
1.      Supremasi aturan-aturan hokum
2.      Kesamaan kedudukan di depan hukum ( equality before the law )
3.      Jaminan perlindungan HAM
Menurut Moh. Mahfud MD, ciri-ciri Negara hukum adalah sebagai berikut :
1.      Adanya perlindungan konstitusional
2.      Adanya badan kehakiman
3.      Adanya Pemilu yang bebas
4.      Adanya kebebasan menyertakan pendapat
5.      Adanya kebebasan berserikat & berkumpul
6.      Adanya pendidikan Kewarganegaraan.
2.      Masyarakat Madani ( Civil Society )
Masyarakat Madani adalah sebuah masyarakat yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan Negara. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi.
Perwujudan masyarakat madani secara konkrit di lakukan dengan adanya berbagai organisasi – organisasi di luar Negara ( non-government organization ) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Peran dan fungsi masyarakat madani dalam praktinya  adalah sebagai mitra kerja lembaga-lembaga Negara maupun melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
3.      Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikunya yang mendukung adalah adanya kelompok aliansi strategis terdiri dari Parpol, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di dalamnya Pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Partai politik merupakan struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan yang sama yang memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dalam mewujudkan kkebijakan-kebijakannya.Sedangkan kelompok gerakan di perankan oleh organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang – orang yang berhimpun dalam suatu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya. Kelompok penekan atau kepentingan adalah sekelompok orang dalam sebuah wadah organisasi yang di dasarkan padakriteria profesionalitas.
Hal yang merupakan indikator bagi tegaknya demokrasi adalah keberadaan kalangan cendekiawan  dan kebebasan Pers. Kaum cendekiawan, kalangan civitas akademika kampus, dan kalangan pers merupakan kelompok penekan yang signifikan dalam mewujudkan sistem demokratis dalam penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.

D.      Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila mekanisme pemerintahannya melaksanakan Prinsip-prinsip dasar Demokrasi, yang terdiri dari : Persamaan, Kebebasan, dan Pluralisme.
            Tiga aspek yang dapat dijadikan landasan untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu Negara. Ketiga aspek tersebut adalah :
1.      Pemilihan Umum sebagai proses pembentukan Pemerintah.
2.      Susunan kekuasaan Negara di jalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan atau satu wilayah.
3.      Kontrol Rakyat, yaitu suatu relasi kuasa yang berjalan secara Simetris, Memiliki Sambungan yang jelas, dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan yang di jalankan oleh eksekutif dan legislatif.

E.       Islam dan Demokrasi
 Wacana Islam dan Demokrasi dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok pemikiran :
1.      Islam dan Demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam tidak bisa disubordinatkan sebagai demokrasi. Islam merupakan sistem politik yang mandiri (self sufficient). Hubungan keduanya bersifat saling menguntukan secara eksklusif.
2.      Islam berbeda dengan demokrasi apabila didefinisikan secara procedural seperti di pahami dan di praktekan di Negara-negara barat.
3.      Islam adalah sistem  nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang praktekan di Negara maju.
Terdapat beberapa argumen teoritis yang bisa menjelaskan lambannya pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di dunia Islam. Pertama, pemahaman doktrinal menghambat praktek demokrasi. Kedua, Kultur yang ada pada masyarakat muslim yang sudah tebiasa dengan otokrasi dan ketaatan absolut kepada pemimpin. Ketiga, pertumbuhan yang lambat demokrasi dalam dunia islam tak ada kaitanya dengan teologi maupun kultur, akan tetapi lebih terkait sifat alamiah demokrasi itu sendiri.[2]










BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan beberapa materi di atas, kami dapat menyimpulkan beberapa aspek, yaitu sebagai berikut :
1.      Demokrasi di negeri ini, masih butuh belajar
2.      Penerapan Demokrasi yang masih semrawut, perlu adanya suatu dobrakan yang signifikan dalam pelaksanannya
3.      Demokrasi perlu sekali pembenahan secara internal dan intensif.
Tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokrasi adalah :pertama Pemerintahan dari rakyat. Kedua Pemerintahan oleh rakyat. Keiga Pemerintahan untuk rakyat.
Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi Terdapat tiga unsur tegaknya demokrasi yaitu : 1. Negara Hukum ( rechtsstaat atau the rule of law) Konsep rechtsstaat mempunyai ciri-ciri berikut : 1. Adanya perlindungan HAM 2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan HAM 3. Pemerintahan berdasarkan peraturan 4. Adanya poeradilan administrasi 2. Masyarakat Madani ( Civil Society ) Masyarakat Madani adalah sebuah masyarakat yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan Negara. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi. 3. Aliansi Kelompok Strategis) Komponen berikunya yang mendukung adalah adanya kelompok aliansi strategis terdiri dari Parpol, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di dalamnya Pers yang bebas dan bertanggung jawab.
B.       Saran-saran
Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan yang telah tersebut, Kami dapat memberi beberapa saran sebagai berikut :
1.      Harus ada pendisiplinan penerapan kerja Demokrasi, agar tercapainya visi dari negara ini.
2.      Perlunya pembelajaran dari Demokrasi negara lain.
3.      Perlunya melihat aspek-aspek sosial penyangga demokrasi, agar mampu mengatasi problematika dalam pelaksanaan demokrasi iti sendiri.



DAFTAR PUSTAKA
Ø  Budiarjo,Miriam, 1996. Demokrasi Di Indonesia:Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila. Jakarta:Gramedia
Ø  Effendy, Bahtiar, 2000. “islam, Demokrasi dan HAM” dalam ahmad suaedy, Yogyakarta.
Ø  Prof.Dr koomaruddin hidayat, Prof. Dr.Azyumardi asra, MA, 2001. “ Demokrasi,Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani” Civic Education, Jakarta.
Ø  Azhar, Ipong.s, 1996, “Demokrasi, Hukum dan Perlindungan HAM”Media Indonesia, 9 Desember.


[1] Demokrasi, Hak asasi Manusia dan Masyarakat Madani
[2] Demokrasi: Teori dan Praktek,PROF.DR.KOMARUDDIN HIDAYAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar