KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Alhamdulillah puji
syukur kehadiran Allah SWT, yang dengan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “DEMOKRASI, TEORI DAN AKSI/ PRAKTIK”
dengan baik.
Kami menyadari bahwa Makalah ini jauh dari kata sempurna. Maka dari itu
kami memilah dan memilih Refrensi yang paling cocok dan tepat untuk paling
tidak memberi pemahaman yang jelas kepada sang pembaca tentang bagaimana DEMOKRASI itu sendiri, dan penerapanya di negara kita, dan dapat mengetahui penegak dari demokrasi, dan
memberi sedikit Argumentasi kepada sang pembaca tentang makalah
ini.
Penulisan
makalah adalah salah satu tugas mata kuliah “Pancasila /
Kewarganegaraan” di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al- Khairat, yang
mana dalam penulisan makalah ini melihat kemampuan kami, masih banyak
kekurangan dan kesalahan baik dalam segi teknis penulisan, peletakan tanda-
tanda dalam kebahasaan maupun kepribahasaan, mungkin dengan ini kami dapat
sedikit banyak mempertimbangkan dari kekurangan kami ini, maka dari itu kami
mengaharap atas perbaikannya dan bimbingan semaksimal mungkin kepada kami, dan
kami ucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan yang terkait dalam penulisan makalah ini, semoga
menjadi amal yang baik diterima disisi allah dan menjadi jalan barokah bagi
kami
Semoga Makalah yang kami buat bermanfaat bagi pembaca dan diridho’i Allah
SWT, Amin Ya Robbal alamin
Pamekasan, 04 Maret 2016
Penyusun
Tim
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………………..…….………….i
KATA PENGANTAR …………………………………………………..…..……….ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………..……..…... iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang………………………………………………….…………….1.1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………….1.1
C.
Tujuan Pembahasan…………………………………………………………..1.1
D.
Manfaat Pembahasan…………………………………………………............1.2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Demokrasi, Teori Dan Aksi…………………………………………….……….2.4
B. Demokrasi, Pandangan dan Tatanan Bersama…………………………….…….2.5
C. Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi…………………………………2.5
D. Parameter tatanan kehidupan manusia………………………………………….2.7
E. Islam dan Demokrasi……………………………………………………………2.7
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………………..……..3.8
B. Saran-Saran……………………………………………………………..……..3.8
C. Daftar Pustaka…………………………………………………………..…….3.9
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi sebagai latar
pemerintahan dari negara ini, seharusnya kita sebagai warga negara yang baik,
memperhatikan lebih dalam dan seksama apa itu Demokrasi, karena Demokrasi
sebagai tolak ukur pemerintahan negara kita. Dalam Demokrasi itu sendiri, tidak
sedikit di temukan pesmasalahan dalam perjalanan Demokrasi di negri ini.
Mengingat hal itu, mari
kita uraikan sedikit demi sedikit permasalahan dalam bangsa ini. Agar
tercapainya bangsa yang sejahtera.
Dalam makalah ini, kami
mengangkat tema “DEMOKRASI, TEORI DAN AKSI”, mengingat perjalanan Demokrasi itu
sendiri masih jauh dari kata memuaskan. Semoga dengan makalah ini kita dapat
mengerti akan Demokrasi dan problematika di dalamnya, dan pembahasn lebih
lanjut makalah ini, akan kita bahas dalam bab berikutnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang di atas kami menyimpulkan beberapa Rumusan
Masalah antara lain :
a) Bagaimana mengetahui seluk beluk Demokrasi di negara kita ?
b) Apa sajakah problematika dalam pelaksanan Demokrasi di negara ini ?
c) Apa sajakah solusi yang tepat mengatasinya ?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan ini adalah :
a) Mengetahui seluk beluk perjalanan Demokrasi di negara ini.
b) Mengetahui problematika dalam pelaksanan Demokrasi.
c) Mengetahui solusi yang sekiranya mampu mengatasi permasalahan Demokrasi di
negri ini.
D. Manfaat Pembahasan
Adapun manfaat yang dapat kita peroleh dalam pembahasan ini adalah :
a) Melatih mahasiswa agar peka terhadap kondisi negri ini, terutama dalam
pelaksanana Demokrasi.
b) Membukamata kita akan kerumitan perjalanan Demokrasi, dan
problem-problemnya.
c) Mengaspirasikan solusi-solusi yang mutahir untuk mengatasi persoalan
Demokrasi
E.
Sistematika
Penulisan
Setelah
mengetahui latar belakang masalah, maka penulis mengemukakan bagian-bagian yang
akan di bahas, dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I :
Pendahuluan yang meliputi : Latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan
penulisan, Manfaat Pembahasan dan sistematika
penulisan.
BAB II : Demokrasi : Teori Dan Aksi, Demokrasi : Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama, Unsur-Unsur Pendukung
Tegaknya Demokrasi, Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis, Islam dan Demokrasi
BAB
II : Penutup yang
meliputi, kesimpulan dan saran-saran dan daftar pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEMOKRASI : TEORI DAN AKSI
Secara garis besar
demokrasi adalah sebuah sistem sosial-politik modern yang paling baik
dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada dewasa ini. Menurut
pakar hukum Moh. Mahfud MD, ada dua alasan dipilihnya demokrasi dalam sistem
bermasyarakat dan bernegara.Pertama, hampir semua Negara di dunia
menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental;kedua, demokrasi
sebagai asas kenegaraan yang secara esensial telah memberikan arah bagi
peranan masyarakat yang menyelenggarakan Negara sebagai organisasi
tertingginya. Karena itu, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar
pada masyarakat tentang demokrasi.
Secara etimologis
“demokrasi” terdiri atas dua kata “demos” yang berarti rakyat atau
penduduk suatu tempat, dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan, kedaulatan atau
pemerintahan. Gabungan dari kedua kata tersebut memiliki arti suatu keadaan
Negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan
rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Sedangkan pengertian
demokrasi secara istilah atau terminologi adalah seperti yang di nyatakan
oleh para ahli sebagai berikut :
-
Joseph A.
Schmeter mengatakan demokrasi suatu perencanaan yang institusional untuk
mencapai keputusan politik dimana individu – individu memperoleh kekuasaan
untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
-
Sidney Hook mengatakan
demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan – keputusan
pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung di dasarkan kepada
mayoritas yang di berikan secara bebas dari rakyat dewasa.
-
Philippe C. Schmitter
dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan
dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan – tindakan mereka di
wilayah publik oleh warga Negara, yang bertindak secara tidak langsung
melalui kompetisi dan kerjasama poara wakil mereka yang telah terpilih.
Sedikit berbeda denan
para ahli di dunia, pakar politik Indonesia, Affan Gaffar memaknai demokrasi
dalam dua bentuk yaitu :
1) Normatif ( Demokrasi Normatif ) Adalah demokrasi yang secara ideal di
lakukan oleh sebuah Negara.
2) Empirik ( Demokrasi Empirik ) Adalah demokrasi yang dalam
perwujudannya pada dunia politik praktis.
Terdapat titik temu
dari berbagai pengertian di atas yaitu bahwa sebagai landasan hidup
bermasyarakat dan bernegara, demokrasi meletakan rakyat sebagai komponen
penting dalam proses dan praktik – praktik berdemokrasi. Rakyatlah yang
memiliki hak dan kewajiban untuk melibatkan dan untuk tidak melibatkan diri dalam semua urusan
sosial dan politik, termasuk di antaranya menilai kebijakan Negara.
Dengan demikian Negara
yang meganut sistem demokrasi adalah Negara yang di selenggarakan bedasarkan
kehendak dan kemauan rakyat. Jika di lihat dari sudut pandang organisasi,
demokrasi berarti pengorganisasian Negara yang di lakukan oleh
Rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada
di tangan rakyat.
Tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang
demokrasi adalah :
ü Pemerintahan dari rakyat.
ü Pemerintahan oleh rakyat.
ü Pemerintahan untuk rakyat.
B. Demokrasi : Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama
Keberhasilan demokrasi
ditunjukan oleh sejarah dimana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup
bersama antar warganegara dan antar warganegara dengan Negara dijalankan dan dipatuhi oleh kedua pihak.
Menjadi demokratis
membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah
maju dalam berdemokrasi.Setidaknya enam norma atau unsur – unsur pokok yang di
butuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis. Keenam norma itu adalah :
1. Kesadaran akan pluralism
2. Musyawarah
3. Cara yang di lakukan harus sejalan dengan tujuan
4. Kejujuran dalam permufakatan
5. Kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban.
6. Trial and Eror (percobaan dan salah)
Namun demikian,
demokrasi juga membutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah sebagai alat
Negara yang memiliki kewajiban menjaga dan mengembangkan demokrasi.
Misalnya, pemerintah harus tegas menindak individu atau kelompok dan organisasi
politik yang melakukan tindakan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum dengan
dalih kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. Ketegasan juga harus di lakukan
pemerintah pusat manakala mendapatkan perda yang di buat oleh pemerintah di
bawahnya bertentangan dengan prinsip universal demokrasi dan semangat UUD 45 sarta dasar negara Pancasila.[1]
C. Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
Terdapat tiga unsur
tegaknya demokrasi yaitu :
1. Negara Hukum ( rechtsstaat atau the rule of law)
Secara garis besar Negara hukum adalah sebuah Negara dengan gabungan rechtsstaat danthe
rule of law.
Konsep rechtsstaat mempunyai
ciri-ciri berikut :
1. Adanya perlindungan HAM
2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin
perlindungan HAM
3. Pemerintahan berdasarkan peraturan
4. Adanya poeradilan administrasi
Sedangkan the rule of law di cirikan dengan adanya :
1. Supremasi aturan-aturan hokum
2. Kesamaan kedudukan di depan hukum ( equality before the law )
3. Jaminan perlindungan HAM
Menurut Moh. Mahfud MD, ciri-ciri Negara hukum adalah sebagai
berikut :
1. Adanya perlindungan konstitusional
2. Adanya badan kehakiman
3. Adanya Pemilu yang bebas
4. Adanya kebebasan menyertakan pendapat
5. Adanya kebebasan berserikat & berkumpul
6. Adanya pendidikan Kewarganegaraan.
2. Masyarakat Madani ( Civil Society )
Masyarakat Madani
adalah sebuah masyarakat yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan
tekanan Negara. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam
membangun demokrasi.
Perwujudan masyarakat madani secara konkrit di
lakukan dengan adanya berbagai organisasi –
organisasi di luar Negara ( non-government organization ) atau Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM). Peran dan fungsi masyarakat madani dalam praktinya adalah sebagai mitra kerja
lembaga-lembaga Negara maupun melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan
pemerintah.
3. Aliansi Kelompok Strategis
Komponen berikunya yang
mendukung adalah adanya kelompok aliansi strategis terdiri dari Parpol,
kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di
dalamnya Pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Partai politik
merupakan struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai tujuan
yang sama yang memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dalam
mewujudkan kkebijakan-kebijakannya.Sedangkan kelompok gerakan di perankan oleh
organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang – orang yang berhimpun dalam
suatu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya. Kelompok
penekan atau kepentingan adalah sekelompok orang dalam sebuah wadah organisasi
yang di dasarkan padakriteria profesionalitas.
Hal yang merupakan
indikator bagi tegaknya demokrasi adalah keberadaan kalangan cendekiawan
dan kebebasan Pers. Kaum cendekiawan, kalangan civitas akademika kampus, dan
kalangan pers merupakan kelompok penekan yang signifikan dalam mewujudkan
sistem demokratis dalam penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
D. Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila mekanisme pemerintahannya
melaksanakan Prinsip-prinsip dasar Demokrasi, yang terdiri dari : Persamaan,
Kebebasan, dan Pluralisme.
Tiga aspek yang dapat dijadikan landasan untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam
suatu Negara. Ketiga aspek tersebut adalah :
1. Pemilihan Umum sebagai proses pembentukan Pemerintah.
2.
Susunan kekuasaan
Negara di jalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan
dalam satu tangan atau satu wilayah.
3.
Kontrol Rakyat, yaitu
suatu relasi kuasa yang berjalan secara Simetris, Memiliki Sambungan yang
jelas, dan adanya mekanisme yang memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check
and balance) terhadap kekuasaan yang di jalankan oleh eksekutif dan legislatif.
E. Islam dan Demokrasi
Wacana Islam dan Demokrasi dapat dikelompokan menjadi
tiga kelompok pemikiran :
1. Islam dan Demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam tidak
bisa disubordinatkan sebagai demokrasi. Islam merupakan sistem politik yang
mandiri (self sufficient). Hubungan keduanya bersifat saling menguntukan secara
eksklusif.
2. Islam berbeda dengan demokrasi apabila didefinisikan secara procedural
seperti di pahami dan di praktekan di Negara-negara barat.
3. Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem
politik demokrasi seperti yang praktekan di Negara maju.
Terdapat beberapa
argumen teoritis yang bisa menjelaskan lambannya pertumbuhan dan perkembangan
demokrasi di dunia Islam. Pertama, pemahaman doktrinal menghambat
praktek demokrasi. Kedua, Kultur yang ada pada masyarakat
muslim yang sudah tebiasa dengan otokrasi dan ketaatan absolut kepada pemimpin. Ketiga,
pertumbuhan yang lambat demokrasi dalam dunia islam tak ada kaitanya dengan
teologi maupun kultur, akan tetapi lebih terkait sifat alamiah demokrasi itu
sendiri.[2]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan beberapa materi di atas, kami dapat menyimpulkan
beberapa aspek, yaitu sebagai berikut :
1. Demokrasi di negeri ini, masih butuh belajar
2. Penerapan Demokrasi yang masih semrawut, perlu adanya suatu dobrakan yang
signifikan dalam pelaksanannya
3. Demokrasi perlu sekali pembenahan secara internal dan intensif.
Tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang
demokrasi adalah :pertama Pemerintahan dari
rakyat. Kedua Pemerintahan oleh rakyat. Keiga Pemerintahan untuk
rakyat.
Unsur-Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi Terdapat tiga unsur tegaknya demokrasi yaitu : 1. Negara Hukum ( rechtsstaat atau the rule of law) Konsep rechtsstaat mempunyai
ciri-ciri berikut : 1. Adanya perlindungan HAM 2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin
perlindungan HAM 3. Pemerintahan berdasarkan peraturan 4. Adanya poeradilan administrasi 2. Masyarakat Madani (
Civil Society ) Masyarakat Madani adalah sebuah masyarakat yang terbuka, egaliter, bebas
dari dominasi dan tekanan Negara. Masyarakat madani merupakan elemen yang
sangat signifikan dalam membangun demokrasi. 3. Aliansi Kelompok Strategis) Komponen berikunya yang mendukung adalah adanya kelompok aliansi strategis
terdiri dari Parpol, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok
kepentingan termasuk di dalamnya Pers yang bebas dan bertanggung jawab.
B. Saran-saran
Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan yang telah tersebut, Kami dapat
memberi beberapa saran sebagai berikut :
1. Harus ada pendisiplinan penerapan kerja Demokrasi, agar tercapainya visi
dari negara ini.
2. Perlunya pembelajaran dari Demokrasi negara lain.
3. Perlunya melihat aspek-aspek sosial penyangga demokrasi, agar mampu
mengatasi problematika dalam pelaksanaan demokrasi iti sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Budiarjo,Miriam, 1996. Demokrasi Di Indonesia:Demokrasi Parlementer
dan Demokrasi Pancasila. Jakarta:Gramedia
Ø Effendy, Bahtiar, 2000. “islam, Demokrasi dan HAM” dalam ahmad
suaedy, Yogyakarta.
Ø Prof.Dr koomaruddin hidayat, Prof. Dr.Azyumardi asra, MA, 2001. “ Demokrasi,Hak
Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani” Civic Education, Jakarta.
Ø Azhar, Ipong.s, 1996, “Demokrasi, Hukum dan Perlindungan HAM”Media
Indonesia, 9 Desember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar